Agresi Militer Belanda I terhadap Indonesia
mendapatkan kecaman dan reaksi keras dari dunia internasional. Aksi militer
yang dilakukan Belanda terhadap Republik Indonesia tersebut merupakan suatu
ancaman terhadap perdamaian dunia. Dewan Keamanan PBB yang mulai memerhatikan
masalah Indonesia - Belanda itu pada akhirnya menyetujui usul yang diberikan
oleh Amerika Serikat, untuk mengawasi penghentian permusuhan itu harus dibentuk
suatu badan komisi jasa-jasa baik yang kemudian disebut dengan Komisi Tiga
Negara (KTN). Anggota KTN yaitu terdiri atas Richard Kirby (wakil dari
Australia yang dipilih oleh Indonesia), Paul van Zeeland (wakil dari Belgia
yang dipilih oleh Belanda), dan Dr. Frank B. Graham (wakil dari Amerika Serikat
yang dipilih oleh Belgia dan Australia). Melalui KTN, berhasil diadakan
Perundingan Renville yang dilaksanakan di Kapal Renville.
Perundingan
Renville secara resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 1947. Berikut ini yaitu
adalah pihak-pihak yang menghandiri agenda Perundingan Renville:
1. PBB
sebagai mediator, diwakili oleh Grank Graham (ketua) dan Richard Kirby
(anggota).
2. Delegasi
Belanda, diwakili oleh R. Abdul Kadir Wijoyoatmodjo (ketua).
3. Delegasi
Indonesia, diwakili oleh Mr. Amir Syarifuddin (ketua).
Perundingan
ini berjalan alot, karena kedua pihak berpegang teguh pada pendiriannya
masing-masing. Meski perundingan berlangsung alot, akhirnya pada tanggal 17
Januari 1948 naskah Persetujuan Renville berhasil ditandatangani.
Isi dari
Perundingan Renville, yaitu:
a.
Penghentian
tembak-menembak.
b.
Daerah-daerah
di belakang Garis van Mook harus dikosongkan dari pasukan RI.
c.
Belanda
bebas membentuk negara-negara federal di daerah-daerah yang didudukinya dengan
melalui plebisit terlebih dahulu.
d.
Dalam Uni
Indonesia Belanda, Negara Indonesia Serikat akan sederajat dengan Kerajaan
Belanda.
Perundingan Renville yang ditandatangani kedua belah
pihak tersebut mengakibatkan posisi Indonesia semakin sulit dan wilayah
Indonesia semakin sempit. Kesulitan itu ditambah lagi dengan blokade ekonomi
yang dilaksanakan Belanda. Diterimanya kesepakatan Renville ini juga
mengakibatkan kabinet Amir Syarifuddin jatuh. Amir Syarifuddin akhirnya
menyerahkan mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 23 Januari 1948. Kabinet
Amir Syarifuddin kemudian digantikan oleh Kabinet Hatta. Pada masa Kabinet
Hatta, Mohammad Hatta merangkap jabatan yaitu sebagai wakil presiden Republik
Indonesia dan perdana menteri. Kabinet Hatta berusaha menaati hasil perundingan
Renville. Tujuannya adalah agar strategi diplomasi masih dapat dijalankan.
Keputusan-keputusan Perundingan Renville mengalami hal yang sama dengan
Persetujuan Linggarjati. Belanda melakukan aksi militernya yang kedua pada
tanggal 19 Desember 1948.
No comments:
Post a Comment