Monday, July 15, 2019

Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755)


Perjanjian Giyanti yaitu terjadi karena adanya suatu perlawanan perlawanan dari Mangkubumi dan Raden Mas Said. Di dalam sejarah yaitu disebutkan bahwa pasukan dari Mangkubumi yaitu terpecah ketika melawan para kompeni Belanda (VOC), karena pasukan Mas Said tiba-tiba memisahkan diri dari komando bersama. Hal tersebut dapat terjadi yaitu dikarenakan Mas Said sendiri bertahan di daerah Sukawati (Sragen) dan ingin menjadi raja. Akhirnya perlawanan tersebut diakhiri dengan Perjanjian Giyanti.

Di dalam perkembangan yang selanjutnya, Perjanjian Giyanti ditandatangai oleh VOC, Pakubuwana III, dan Pengeran Mangkubumi pada tahun 1755.

Isi dari Perjanjian Giyanti adalah sebagai berikut:

“Pemecahan kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Yogyakarta untuk Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I dan Surakarta untuk Pakubuwana III.”



No comments:

Post a Comment