Perjanjian
Giyanti yaitu terjadi karena adanya suatu perlawanan perlawanan dari Mangkubumi
dan Raden Mas Said. Di dalam sejarah yaitu disebutkan bahwa pasukan dari Mangkubumi
yaitu terpecah ketika melawan para kompeni Belanda (VOC), karena pasukan Mas
Said tiba-tiba memisahkan diri dari komando bersama. Hal tersebut dapat terjadi
yaitu dikarenakan Mas Said sendiri bertahan di daerah Sukawati (Sragen) dan
ingin menjadi raja. Akhirnya perlawanan tersebut diakhiri dengan Perjanjian
Giyanti.
Di dalam
perkembangan yang selanjutnya, Perjanjian Giyanti ditandatangai oleh VOC,
Pakubuwana III, dan Pengeran Mangkubumi pada tahun 1755.
Isi dari
Perjanjian Giyanti adalah sebagai berikut:
“Pemecahan
kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Yogyakarta untuk Pangeran
Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I dan Surakarta untuk Pakubuwana III.”
No comments:
Post a Comment