Babilonia terletak di
lembah Sungai Eufrat yang berdiri sekitar tahun 2000 SM dengan ibu kotanya
Babilonia dan berbentuk kerajaan. Kekuasaan raja absolut, baik sebagai kepala
negara dan kepala agama maupun sebagai kepala perekonomian. Babilonia Kuno
mencapai puncak kejayaan pada masa Raja Hammurabi yang mengeluarkan Kitab
Hammurabi sebagai undang-undang tertulis yang pertama. Isinya 4.000 baris
mengenai masalah pendidikan, masalah hak milik, masalah keluarga, masalah
tentara, masalah perkawinan, dan masalah utang piutang. Kitab ini ditempatkan di pinggir jalan berupa batu yang
tingginya 2 m. Undang-Undang yang memuat hukum pidana bersifat pembalasan
sesuai dengan pelanggaran hukuman seimbang. Tujuan Kitab Hammurabi adalah
agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang para pejabat negara. Hukuman bagi
para bangsawan diperberat.
Teknologi kemiliteran
sudah menggunakan kereta perang, pasukan menggunakan helm tembaga, pasukan
penggempur dilengkapi lembing, kapak, dan pedang. Hasil budaya berupa
Undang-Undang Hammurabi, mengenal astronomi, mengenal astrologi,
mengklasifikasikan hewan dan tumbuhan, menggunakan bilangan 60 sebagai hitungan
dasar, ditemukannya bangunan berbentuk menara (ziggurat), serta adanya
surat perjanjian yang mengatur transaksi perdagangan. Kepercayaannya adalah menyembah banyak dewa. Dewa Marduk
dianggap sebagai dewa tertinggi dan dewa penyelamat. Dewa Enlil dipuja sebagai
dewa bumi dan dewa kiamat serta penguasa air yang berkedudukan sebagai dewa
pemelihara (Wisnu) di bawah dewa Marduk.
No comments:
Post a Comment