Monday, July 15, 2019

Dampak Dari Perjanijan Linggarjati



Perjanjian Linggarjati yaitu ditandatangani oleh kedua negara yaitu Belanda dan Indonesia pada tanggal 25 Maret 1947 dalam suatu upacara kenegaraan di Istana Negara Jakarta.
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya yaitu beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian tersebut adalah suatu bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan dari negara Indonesia. Agar dapat menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan suatu Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana peraturan tersebut bertujuan untuk menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara yang lebih untuk mendukung perundingan linggarjati. Perjanjian Linggarjati bagi Negara Indonesia yaitu memiliki segi positif dan negatifnya.
1.        Segi positifnya ialah adanya pengakuan de facto atas RI yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera.
2.        Segi negatifnya ialah bahwa wilayah RI dari Sabang sampai Merauke, yang seluas Hindia Belanda dulu tidak tercapai.
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan suatu akibat dari terdapatnya perbedaan penafsiran diantara Negara Indonesia dan Belanda.

No comments:

Post a Comment