Ketika
pemerintahan Jepang berada di tangan Perdana Menteri Toyo, Jepang pernah
memberi janji merdeka kepada Filipina dan Burma, namun tidak melakukan hal yang
sama kepada Indonesia. Oleh karena itu, kaum nasionalis Indonesia protes.
Menanggapi protes tersebut, PM Toyo lalu membuat kebijakan berikut.
a. Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In).
b.
Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah.
c.
Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
d.
Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi
lainnya.
Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pada tanggal 5 September 1943, Kumakichi Harada mengeluarkan Osamu Serei No. 36 dan 37 Tahun 1943 tentang pembentukan Cuo Sangi In dan Shu Sangi Kai. Cuo Sangi In yang berada di bawah pengawasan Saiko Shikikan (Pemerintahan Tentara Keenambelas) bertugas menjawab pertanyaan Saiko Shikikan dalam hal politik dan pemerintah. Cuo Sangi In juga berhak mengajukan usul kepada Saiko Shikikan. Rapat-rapat Cuo Sangi In membahas pengembangan pemerintah militer, mempertinggi derajat rakyat, penanganan pendidikan dan penerangan, masalah ekonomi dan industri, kemakmuran dan bantuan sosial, serta kesehatan.
Keanggotaan Cuo Sangi In terdiri atas 43 orang, yaitu 23 orang diangkat oleh Saiko Shikikan, 18 orang dipilih oleh anggota Shu Sangi Kai, dan dua orang anggota yang diusulkan dari daerah Surakarta dan Yogyakarta. Anggota Cuo Sangi In dilantik pada tanggal 17 Oktober 1943 dengan ketua Ir. Soerkarno, serta wakilnya dua orang, yaitu M.A.A. Kusumo Utoyo dan Dr. Boentaran Martoatmodjo. Cuo Sangi In dibentuk dengan tujuan agar ada perwakilan, baik bagi pihak Jepang maupun pihak Indonesia. Namun, agar tidak dimanfaatkan untuk perjuangan bangsa Indonesia, Cuo Sangi In mendapat pengawasan ketat dari pemerintah Jepang.
Dilihat dari segi perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan, keberadaan Cuo Sangi In memang tidak berarti banyak. Akan tetapi, keberadaan lembaga ini berguna bagi pertambahan wawasan pengalaman kaum nasionalis Indonesia.
No comments:
Post a Comment